BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Public Relations (PR) yang di Indonesia
disebut sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) adalah sesuatu yang merangkum
keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara
suatu organisasi/ lembaga dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Dari definisi
ini setidaknya dapat dijelaskan bahwa PR adalah kegiatan komunikasi dua arah
yang dilakukan lembaga/instansi kepada publiknya dengan maksud adanya saling
pengertian. Komunikasi ini harus di rencanakan karena menyangkut tujuan-tujuan
lembaga.
Humas merupakan hal yang
penting peranan, seorang Humas atau PR untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya
baik internal maupun eksternal serta operasi-operasinya di berbagai tempat dan
bidang dalam kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini. Public Relations (PR) merupakan
fungsi manajemen untuk mencapai target tertentu yang sebelumnya harus mempunyai
program kerja yang jelas dan rinci, mencari fakta, merencanakan,
mengkomunikasikan, hingga mengevaluasi hasil-hasil apa yang telah dicapainya.
Berdasarkan
hal-hal tersebut, maka untuk menciptakan kerja sama, public relations merupakan suatu
kebutuhan dalam masyarakat dewasa ini, dimana orang-orangnya bergerak
diberbagai bidang, misalnya dalam bidang industri, perusahaan, pendidikan,
pemerintahan, kerokhanian, social ekonomi, politik perburuan dan sebagainya. Oleh sebab itu kami membahas
apa-apa saja peran, tugas, dan fungsi humas baik di dalam
pemerintahan, organisasi dan lembaga pendidikan.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang makalah ini, maka
penyusun membuat suatu rumusan masalah, yaitu :
1.
Apa
saja peran, tugas, dan fungsi Humas dalam Pemerintahan?
2.
Apa
saja peran, tugas, dan fungsi Humas dalam Organisasi?
3.
Apa
saja peran, tugas, dan fungsi Humas dalam Lembaga Pendidikan?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui apa saja peran, tugas, dan fungsi Humas dalam Pemerintahan.
2.
Untuk
mengetahui apa saja peran, tugas, dan fungsi Humas dalam Organisasi
3.
Untuk
mengetahui apa saja peran, tugas, dan fungsi Humas dalam Lembaga Pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hubungan
Masyarakat (Public Relations) dalam Pemerintahan
Saat ini informasi telah menjadi kekuatan
dominan yang bisa meruntuhkan keamanan dan kestabilan pemerintahan. Masyarakat
memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pemerintah/ badan publik, karena
dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Memperoleh
Informasi Publik. Dengan haknya tersebut, masyarakat bisa dengan mudah
bertindak dan berprasangka negatif jika komunikasi antara Pemerintah dengan
masyarakat tidak terjalin dengan baik.
Dalam rangka meningkatkan peranan, tugas, dan
fungsi dibidang kehumasan dalam pelaksanaan urusan wajib bidang komunikasi dan
informatika di lingkungan Pemerintah, maka telah ditetapkan peraturan menteri
dalam negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan
kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah yang diatur dalam Permendagri
No 13 Tahun 2011. Berikut adalah penjabarannya:
1. Peran
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Pemerintahan
Peranan humas di lingkungan pemerintahan
sangat penting dalam membangun citra positif bangsa dan negara. Apalagi dewasa
ini pemerintah tengah menghadapi berbagai persoalan kemasyarakatan yang
mendasar, yakni peningkatan investasi guna mengurangi kemiskinan dan
pengangguran.
Berikut adalah peran humas di pemerintahan,
yaitu:
a. Sebagai penyampai informasi kepada masyarakat
harus bisa menjadi sumber informasi resmi pemerintah.
b. Sebagai komunikator publik, Pranata Humas
harus mengamankan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan dan
menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan
dan program kerja lembaganya.
c. Sebagai mediator yang proaktif dalam
menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung
aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.
d. Menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan
nasional, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
e. Mampu memelihara nama baik institusi/lembaga,
mampu melakukan pelayanan yang memadai, mampu menjalankan aktivitas yang sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan informasi.
f. Sebagai agen pembentuk opini
publik, harus mampu berperan sebagai agen yang menghubungkan organisasi dengan
publiknya.
g. Dituntut untuk mampu menjadi pengemas agenda
setting kebijakan instansi, untuk disampaikan ke media sebagai agenda
setting media dan diterima oleh publik sebagai agenda settingnya publik
atau masyarakat. “Melalui penciptaan agenda setting kebijakan oleh semua
Pranata Humas Pemerintah, ke depan publik akan mendapatkan informasi alternatif
dan benar, sehingga masyarakat tidak lagi terbelenggu oleh “anomali” informasi
yang setiap detik membanjiri ranah publik, bahkan ranah privasi seseorang.
h. Sebagai pembangun kepercayaan publik melalui
jalur komunikasi dengan menunjukkan hasil kerja nyata,
i.
Pembangun
citra positif pemerintah.
j.
Penyusun
strategi komunikasi efektif serta membentuk sikap dan perilaku dari orang yang
diberi kepercayaan.
2.
Tugas Hubungan Masyarakat (Public Relations)
Pemerintahan
Humas sebagai salah satu jabatan fungsional PNS yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, baik
informasi berskala nasional maupun daerah/lokal.
Humas pemerintahan secara eksplisit diatur dalam Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. 109/M.PAN/11/2005.
Pasal 4 dikatakan: Tugas pokok pranata humas adalah melakukan kegiatan
pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan pelayanan informasi dan
kehumasan, pelayanan informasi, hubungan kelembagaan, hubungan personil, dan
pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Selain itu tugas dan fungsi humas pemerintahan juga
diatur oleh Permendagri No 13
Tahun 2011, Pasal 3, yaitu:
Lembaga kehumasan mempunyai tugas:
a. memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan
dengan kebijakan, program dan kegiatan pemerintah.
b. mengelola informasi yang akan dikomunikasikan kepada
masyarakat secara cepat, tepat, akurat, proporsional dan menarik, selaras
dengan dinamika masyarakat.
c. menyampaikan informasi kebijakan, program dan kegiatan
pemerintah secara lengkap, utuh, tepat dan benar kepada masyarakat.
d. memberikan pemahaman kesamaan visi, misi dan persepsi
antara masyarakat dan pemerintah.
e. menampung aspirasi publik sebagai masukan dalam
mengevaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemerintah.
Selain itu Humas Pemerintah juga memiliki
tugas sebagai berikut:
a. Memberikan penerangan dan pendidikan kepada
masyarakat tentang kebijakan, langkah-langkah, dan tindakan-tindakan
pemerintah, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa informasi yang
diperlukan secara terbuka, jujur dan obyektif.
b. Memberi batuan kepada media berita (news media) berupa bahan-bahan informasi
mengenai kebijakan dan langkah-langkah serta tindakan pemerintah, termasuk
fasilitas peliputan kepada media berita untuk acara-acara resmi yang
penting. Pemerintah merupakan sumber
informasi yang penting bagi media, karena itu sikap keterbukaan informasi
sangat diperlukan.
c. Mempromosikan kemajuan pembangunan ekonomi
dan kebudayaan yang telah dicapai kepada
khalayak di dalam negeri maupun luar negeri.
d. Memonitor pendapat umum tentang kebijakan
pemerintah, selan-jutnya menyampaikan tanggapan masyarakat dalam bentuk
feedback kepada pimpinan instansi-instansi pemerintah yang bersangkutan sebagai
input
3.
Fungsi Hubungan Masyarakat (Public Relations)
Pemerintahan
Sebagaimana yang terdapat didalam Permendagri No 13
Tahun 2011, Pasal 3 yang
mengatur tentang tugas dan fungsi Humas Pemerintah, berikut adalah fungsinya:
“Lembaga kehumasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai
fungsi sebagai tempat komunikasi pemerintah kepada masyarakat.”
Selain itu berikut adalah penjabaran fungsi Humas
Pemerintah, yaitu:
a.
Sebagai
penyampai informasi atau menjadi sumber informasi resmi pemerintah.
b. Sebagai komunikator publik, memberikan
pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang
kebijakan dan program kerja lembaganya.
c. Sebagai mediator yang proaktif dalam
menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung
aspirasi serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak.
d.
Sebagai
agen pembentuk opini publik yang menghubungkan organisasi dengan
publiknya.
e.
Sebagai
pembangun citra positif pemerintah dan masyarakat.
f. Membina dan menyelenggarakan publikasi dan
penerangan.
g. Membina dan menyelenggarakan hubungan dengan
masyarakat melalui pers dan media lainnya.
h. Melakukan analisis dan evaluasi berita serta
menyampaikan rekomendasi.
i.
Menyelenggarakan
dokumentasi atas kegiatan-kegiatan Pemerintahan.
B. Hubungan
Masyarakat (Public Relations) dalam Organisasi
1. Peran
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Organisasi
Peran PR merupakan salah satu kunci penting
untuk pemahaman fungsi PR dan komunikasi organisasi. Konsep,peranan petugas PR
yang dikembangkan oleh Broom, kemudian dikembangkan oleh Bromm dan Smith
(Dozier, 1992). Peranan humas dapat dibedakan
menjadi 2 yakni peranan manajerial yang dikenal dengan peranan di tingkat messo
(manajemen) dapat diuraikan menjadi 3 peranan,yakni:
a. Expert Pereciber Communication.
Petugas PR di anggap sebagai
orang yang ahli. Dia menasehati pimpinan perudahaan/organisasi. Hubungan
mereka diibaratkan seperti hubungan dokter dan pasien. Ketika para praktisi mengambil peran sebagai
pakar/ahli, orang lain akan menganggap mereka sebagai otoritas dalam persoalan
PR dan solusinya. Manajemen puncak menyerahkan PR di tangan para ahli dan
manajemen biasanya mengambil peran pasif saja. Praktisi yang beroperasi sebagai
praktisi pakar bertugas mendefinisikan probelm, mengembangkan program, dan
bertanggung jawab penuh atas implemetasinya.
b. Problem Solving Process
Facilitator
Yakni petugas humas melibatkan
diri atau dilibatkan dalam setiap manajemen/krisis.Dia menjadi anggota tim
bahkan bila tidak memungkinkan menjadi leader dalam penanganan krisis
manajemen. Peran ini menjadi
bagian dari tim perencanaan strategies. Kolaborasi dan musyawarah dimulai
dengan persoalan pertama dan kemudian sampai ke evaluasi program final.
Praktisi pemecah masalah membantu manajer lain untuk dan organisasi untuk
mengaplikasikan PR dalam proses manajemen bertahap yang juga dipakai untuk
memecahkan problem organisasional lainnya.
c. Communicatoin Facilitator
Petugas humas sebagai fasilitator
atau jembatan komunikasi antara publik dengan perusahaan sebagai media atau
penegah bila ada misscommunication. Peran fasilitator komunikasi bagi seorang praktisi adalah sebagai
pendengar yang peka dan broker (perantara) komunikasi. Fasilitator komunikasi
bertindak sebagai perantara (liason), interpreter, dan mediator antara
organisasi dan publiknya.
Mereka menjaga
komunikasi dua arah dan memfasilitasi percakapan dengan menyingkirkan rintangan
dalam hubungan dan menjaga agar saluran komunikasi tetap terbuka. Tujuannya
adalah memberi informasi yang dibutuhkan oleh baik itu manajemen maupun publik
untuk membuat keputuasan demi kepentingan bersama.
Humas yang berperan
sebagai fasilitator komunikasi ini bertindak sebagai sumber informasi dan agen
kontak resmi antara organisasi dan publik. Mereka menengahi interaksi, menyusun
agenda mendiagnosis dan memperbaiki kondisi-kondisi yang menganggu hubungan
komunikasi di antara kedua belah pihak. Fasilitator komunikasi menempati peran
di tengah-tengah dan berfungsi sebagai penghubung antara organisasi dan publik.
Dan juga peranan teknis, yakni
:
d. Technician
Communication
Petugas humas dianggap sebagai pelaksana teknis
komunikasi. Dia menyediakan layanan di bidang teknis, sementara kebijakan dan
keputusan teknik komunikasi mana yang akan digunakan bukan merupakan keputusan
petugas humas. Teknisi
komunikasi disewa untuk menulis dan mengedit newsletter karyawan, menulis news
release dan feature, mengembangkan isi web, dan mengangani kontak media.
Humas yang melakukanm peran ini biasanya
tidak hadir disaat manajemen mendefinisikan problem dan memilih solusi. Mereka
baru bergabung untuk melakukan komunikasi dan mengimplementasikan program,
terkadang tanpa mengetahui secara menyeluruh motivasi atau tujuan yang
diharapkan. Meskipun mereka tidak hadir saat diskusi tentang kebijakan baru
atau keputusan manajemen baru, merekalah yang diberi tugas untuk menjelaskannya
kepada karyawan dan pers.
2. Tugas
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Organisasi
Ada 3 tugas
humas dalam organisasi yang berhubungan erat dengan tujuan dan fungsi
humas yakni :
a.
Menginterpretasikan, menganalisis
dan mengevaluasi kecenderungan perilaku publik,kemudian direkomendasikan kepada
manajemen/organisasi untuk
merumuskan kebijakan organisasi.
b.
Mempertemukan
kepentingan organisasi/lembaga dengan kepentingan public.
Kepentingan organisasi/lembaga dapat jadi jauh berbeda
dengan kepentingan public dan sebaliknya, namun juga kepentingan ini sedikit
berbeda bahkan dapat juga kepentingannya yang sama. Dalam kondisi yang manapun,
tugas humas adalah mempertemukan kepentingan ini menjadi saling dimengerti,
dipahami, dihormati, dan dilaksanakan.
c.
Mengevaluasi
program-program organisasi/lembaga, khusunya yang berkaitan dengan public.
Tugas mengevaluasi program manajemen ini mensyaratkan
kedudukan dan wewenang humas yang tinggi dan luas. Karena tugas ini dapat
berarti humas memiliki wewenang untuk memberinasihat apakah suatu program
sebaiknya diteruskan ataukah ditunda ataukah dihentikan.
Menurut
Astrid S.Sutanto tugas humas dalam organisasi adalah sebagai berikut:
a.
Mendidik melalui
kegiatan nonprofit suatu public untuk menggunakan barang/jasa instansinya.
b.
Mengadakan usaha
untuk mengatasi salah paham antara instansi denagn public.
c.
Meningkatkan
penjualan barang dan jasa
d.
Meningkatkan kegiatan
perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat sehari-hari.
e.
Mendidik dan
meningkatkan tuntutan serta kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan.
f.
Mencegah pergeseran
penggunaan barang atau jasa yang sejenis dari pesaing perusahaan oleh konsumen.
3. Fungsi
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Organisasi
PR sebagai fungsi komunikasi, perlu dipahami bahwa
kegiatan utama PR adalah melakukan komunikasi. PR sebagai fungsi staff khusus
yang melayanani para pemimpin organisasi, khususnya dalam membantu organisasi
berkomunikasi dengan publik-publiknya. Onong (1998:36) mengemukakan bahwa
fungsi PR meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Menunjang kegiatan
manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.
b.
Menciptakan
komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi dari
perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini publik pada perusahaan.
c.
Melayani publik dan
memberikan nasihat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
d.
Membina hubungan
secara harmonis antara organisasi dengan publik, baik internal maupun
eksternal.
Fungsi PR menyelenggarakan komunikasi dua arah secara
lebih terinci dijelaskan oleh Bachtiar Aly (1999) sebagai berikut:
a.
Memberikan penerangan
yang berkaitan dengan kepentingan organisasi dan kepentingan khalayak dengan
cara-cara yang sesuai dengan jamannya.
b.
Mengukur dan
menafsirkan sikap, pendapat dan perilaku masyarakat terhadap organisasi,
sehingga tercapainya misi pesan yang dikehendaki
c.
Merumuskan
kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengertian masyarakat terhadap aktivitas
lembaga/perusahaan guna memperoleh dukungan publik.
d.
Melaksanakan dan
mengembangkan setiap program yang berhubungan dengan usaha untuk menciptakan
saling pengertian antara organisasi dan masyarakat, sehingga terjalin kerjasama
yang diharapkan.
e.
Melakukan evaluasi
internal sejauhmana terjalinnya kerjasama harmonis dan sampai dimana telah
terciptanya persepsi positif masyarakat dan citra organisasi yang didambakan.
Dalam buku Public
Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993)
disebutkan dua fungsi PR yaitu :
a. Fungsi
Konstruktif
Dianalogikan sebagai
“penata jalan “.Jadi, humas merupakan “garda” terdepan yang dibelakangnya
terdiri dari “rombongan” tujuan-tujuan perusahaan.Peranan humas dalam hal ini
mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi untuk
mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun organisasi
untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk mencapai
saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik
atau organisasi yang diwakilinya.
b. Fungsi
Korektif
Berperan sebagai pemadam
kebakaran,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi masalah-masalah
atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam mengatasi
terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR
meliputi hal-hal berikut :
a.
Menunjang kegiatan
manajemen dan mencapai tujuan organisasi.
b. Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik
dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan
opini publik pada perusahaan.
c.
Melayani publik dan
memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
d.
Membina hubungan
secara harmonis antara organisasi dan publik,baik internal maupun eksternal.
Sedangkan fungsi PR menurut Edwin Emery,
Philip H. Ault dan Warren K. Agee dalam bukunya Introduction to Mass
Commnunication adalah upaya yang berencana untuk mempengaruhi dan membina opini
yang menyenangkan melalui penampilan yang dapat diterima, dilakukan secara
jujur, dan dengan kepercayaan melalui dua jalur komunikasi. Ia seharusnya
merupakan fungsi ‘manajemen’ yakni, upaya yang berencana itu harus didasarkan
pada pernyataan kebijaksanaan yang mapan dan yang disetujui, yang mencerminkan
prinsip-prinsip dan kegiatankegiatan yang dilakukan oleh lembaga. Dalam aspek
ini, PR adalah operasionalisasi konsep atau filsafat bisnis dari manajemen.
C. Hubungan
Masyarakat (Public Relations) dalam Lembaga Pendidikan
Pada lembaga pendidikan humas bertanggung
jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan
ketertarikan masyarakatakan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan
menerima sebuah situasi, berikut adalah
penjabarannya.
1. Peran
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Lembaga Pendidikan
Ada
beberapa peranan yang harus dilakukan oleh para petugas hubungan masyarakat,
yaitu:
a.
Memasarkan
dan membangun image yang baik, agar masyarakat mampu percaya pada lembaga
pendidikan tersebut.
b.
Membina
dan mengelola hubungan yang baik dengan publik internal seperti antar karyawan
karena hubungan yang baik dalam publik internal sangat dibutuhkan untuk membangun
dan menjaga lembaga pendidikan itu sendiri.
c.
Membina
dan menjaga hubungan yang baik dengan publik eksternal yakni dengan masyarakat.
d.
Mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat humas dengan mampu menjaga hubungan baik tersebut
dan mampu mendengar keinginan dan opini masyarakat.
e.
Peneliti,
penilai selera dan sikap masyarakat, menyelaraskan organisasi dengan
kepentingan umum, serta merumuskan dan melaksanakan suatu program kerja untuk
mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat.
2. Tugas
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Lembaga Pendidikan
Adapun tugas Hubungan Masyarakat (Public
Relations) dalam Lembaga Pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Menentukan tujuan apa yang ingin dicpai oleh pihak
yang terlibat dalam manajemen lembaga pendidikan.
b. Humas harus menetukan strategi apa yang akan digunakan
untuk melaksanakan program perencanaan tersebut.
c. Humas juga harus menetukan program kerja yang akan
digunakan dan dilaksanakan sesuai dengan langkah-langkah yang telah direncanakan
atau dijadwalkan.
d. Dan yang terkhir humas harus menetukan anggaran dana
yang telah dipersiapkan serta daya pendukung yang bersifat khusus.
3. Fungsi
Hubungan Masyarakat (Public Relations) dalam Lembaga Pendidikan
Untuk
menghadapi persoalan global dan mengantisipasi opini negatif suatu lembaga
pendidikan memerlikan humas sebagai fungsi manajemen. Fungsi humas pada lembaga
pendidikan antara lain:
a. Humas harus mampu menjadi mediator komunikasi dalam
sebuah lebaga pendidikan, baik secara langsung (tatap muka) maupun secara tidak
langsung (melalui media/pers).
b. Menciptakan dan mendukung serta menunjang kegiatan
yang dilakukan untuk proses mempublikasikan lembaga pendidikan. Dalam hal ini
humas berfungsi untuk memasarkan atau mempromosikan lembaga pendidikan.
c. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat atau pubik
intern, serta menciptakan image positif pada lembaga pendidikannaya.
Menjaga hubungan baik denagn masyarakat dilakukan guna untuk memperoleh
kepercayaan dari masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap peran, tugas dan fungsi Humas baik di
dalam pemerintahan, organisasi dan lembaga pendidikan sebenarnya memiliki
peran, tugas dan fungsi yang sama. Dengan peran yang sangat penting dalam
membangun citra positif bagi bangsa dan negara dalam pemerintahan, organisasi
maupun lembaga pendidikan. Humas sebagai salah
satu jabatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh
oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan informasi dan
kehumasan, baik informasi baik dalam
pemerintahan, organisasi dan lembaga pendidikan.
Dalam pemerintahan humas secara eksplisit diatur dalam
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.
109/M.PAN/11/2005. Pasal 4 dikatakan: Tugas pokok pranata humas adalah
melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan
pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi, hubungan kelembagaan,
hubungan personil, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Selain
itu tugas dan fungsi humas pemerintahan juga
diatur oleh Permendagri No 13
Tahun 2011, Pasal 3, yaitu: “Lembaga kehumasan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai fungsi sebagai tempat komunikasi
pemerintah kepada masyarakat.”
Dalam organisasi peranan
humas dapat dibedakan menjadi 2 yakni peranan manajerial yang dikenal dengan
peranan di tingkat messo (manajemen) dapat diuraikan menjadi 3 peranan,yakni
expert pereciber communication,problem solving process facilitator dan
communicatoin facilitator dan juga peranan teknis, sehingga bisa dijelaskan
lebih jauh terdapat 4 peranan.
Dalam organisasi ada 3 tugas humas yang berhubungan erat dengan
tujuan dan fungsi humas yakni:
a) menginterpretasikan, menganalisis dan mengevaluasi
kecenderungan perilaku publik,kemudian direkomendasikan kepada manajemen/organisasi untuk
merumuskan kebijakan organisasi, b) mempertemukan
kepentingan organisasi/lembaga dengan kepentingan public, c) mengevaluasi
program-program organisasi/lembaga, khusunya yang berkaitan dengan public.
Onong (1998:36) mengemukakan bahwa fungsi PR meliputi
hal-hal sebagai berikut: a) menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan
organisasi, menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik dengan
menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini
publik pada perusahaan, b) melayani publik dan memberikan nasihat kepada
pimpinan organisasi untuk kepentingan umum, c) membina hubungan secara harmonis
antara organisasi dengan publik, baik internal maupun eksternal. Dan dalam buku
Public Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993) disebutkan
dua fungsi PR yaitu: fungsi konstruktif, fungsi korektif.
Sedangkan
di dalam Lembaga Pendidikan Humas memiliki peran, yaitu: a) memasarkan dan membangun image yang baik,
agar masyarakat mampu percaya pada lembaga pendidikan tersebut, b) membina dan
mengelola hubungan yang baik dengan publik internal seperti antar karyawan
karena hubungan yang baik dalam publik internal sangat dibutuhkan untuk
membangun dan menjaga lembaga pendidikan itu sendiri, c) membina dan menjaga
hubungan yang baik dengan publik eksternal yakni dengan masyarakat, d)
mendapatkan kepercayaan dari masyarakat humas dengan mampu menjaga hubungan
baik tersebut dan mampu mendengar keinginan dan opini masyarakat, e) peneliti,
penilai selera dan sikap masyarakat, menyelaraskan organisasi dengan
kepentingan umum, serta merumuskan dan melaksanakan suatu program kerja untuk
mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat.
Fungsi
humas pada lembaga pendidikan antara lain: a) humas harus mampu menjadi
mediator komunikasi dalam sebuah lebaga pendidikan, baik secara langsung (tatap
muka) maupun secara tidak langsung (melalui media/pers), b)menciptakan dan
mendukung serta menunjang kegiatan yang dilakukan untuk proses mempublikasikan
lembaga pendidikan, c) menjaga hubungan baik dengan masyarakat atau pubik
intern, serta menciptakan image positif pada lembaga pendidikannaya, d) menjaga
hubungan baik dengan masyarakat dilakukan guna untuk memperoleh kepercayaan
dari masyarakat.
Adapun tugas Hubungan Masyarakat (Public
Relations) dalam Lembaga Pendidikan adalah sebagai berikut: a) menentukan tujuan apa yang ingin dicpai oleh pihak
yang terlibat dalam manajemen lembaga pendidikan, b) humas harus menetukan
strategi apa yang akan digunakan untuk melaksanakan program perencanaan
tersebut, c) humas juga harus menetukan program kerja yang akan digunakan dan
dilaksanakan sesuai dengan langkah-langkah yang telah direncanakan atau
dijadwalkan, d) dan yang terkhir humas harus menetukan anggaran dana yang telah
dipersiapkan serta daya pendukung yang bersifat khusus.
B.
Saran
Demikianlah
makalah ini kami buat, tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk
itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun bagi para
pembacanya seabgai kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini bisa
menjadi acuan untuk meningkatkan makalah-makalah selanjutnya dan bermanfaat
bagi para pembaca dan terkhusus kami.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrachman, Oemi. 1995. “Dasar-Dasar Public Relations.” Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Frida Kusumastuti. 2002.
“Dasar-dasar Hubungan Masyarakat.”
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Anggoro,
M. Linggar. 2005. “Teori & Profesi Kehumasan serta aplikasinya di
Indonesia.” Jakarta: PT Bumi Aksara.
Frida,
Kusumastuti. 1997. “Kegiatan-kegiartan
Humas.” Malang: UMM Press.
Onong.
U, Effendy. 1993. “Human Relations dan Public Relations.” Manda Maju.
Nasution, Zulkarnain. 2006. “Manajemen
Humas di Lembaga Pendidikan.” Malang:
UMM Press.
Butitha. 2012. ”Peran dan Strategi Humas dalam Instansi Pemerintah.” http://www.babelprov.go.id/content/peran-strategis-pranata-humas-dalam-instansi-pemerintah
(diakses pada: 12 September 2015: 20.20 WIB).
Admin. 2014. “Peran dan Fungsi Public Relations Dalam Organisasi.” http://kanopr.co.id/archives/54 (diakses pada: 12 September 2015: 20.20 WIB).
Nila. 2013. “Peran dan Fungsi Profesional Public Relations dalam Organisasi.” http://blog.redwhitecommunication.com/peran-dan-fungsi-profesional-public-relations-dalam-organisasi/
(diakses pada: 12 September 2015: 20.21 WIB).
Bulith. 2012. “Fungsi Peran Tujuan Tugas Public Relations.” http://titha-bulitha.blogspot.co.id/2012/05/fungsi-peran-tujuan-tugas-public.html
(diakses pada: 12 September 2015: 20.21 WIB).
Adewiyah,
Rofiana. 2011. https://rofiana.wordpress.com/2011/06/09/makalah-peran-humas-dalam-lembaga-pendidikan/ (diakses pada: 12 September 2015: 20.23
WIB).
Astuti,
Merina. 2014. http://merinaastuti.blogspot.co.id/2014/11/peran-humas-dalam-meningkatkan-minat.html
(diakses pada: 12 September
2015: 20.25 WIB).